Senin, 11 April 2016 14:41 WIB

Sunny Siap Dipanggil KPK

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sunny Tanuwidjaja berpergian ke luar negeri. Pencekalan ini agar memudahkan KPK memeriksa Sunny. Sebab, Sunny disebut-sebut terlibat dalam kasus suap proyek reklamasi lantaran menjadi perantara yang mengatur pertemuan antara pihak pengembang dengan anggota DPRD DKI Jakarta.

Nama Sunny disebut Mohamad Sanusi dalam BAP ketika diperiksa KPK. Sanusi telah ditangkap dan menjadi tersangka KPK ketika menerima suap Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land (APL). Termasuk Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja juga telah menjadi tersangka KPK.

Sunny yang dimintai tanggapannya soal itu terlihat santai. "Saya pokoknya nurut ajalah, mumpung sekarang belum pengen ke luar negeri lagi jadi ya sudahlah, enggak terlalu berasa juga. Nanti tergantung apa yang ditanya, nanti kami jawab," ujar Sunny di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016) siang.

Sunny mengaku sampai saat ini belum menerima surat pemanggilan dari KPK untuk diperiksa. Sunny masih menunggu kelanjutan dari pencekalannya.

"Belum-belum, saya lagi minta KPK suratnya, supaya di dalam suratnya ada alasannya. Saya enggak tahu nanti dapat apa enggak, masih nunggu. Tapi benar lah pasti dicekal," ungkap Sunny.

Bahkan, Sunny menyatakan siap apabila KPK sewaktu-waktu memanggilnya untuk diperiksa. Dia pun berseloroh tentang pemanggilan dan pencekalan dirinya tersebut.

"Ya, harus siap dong, masa mau lari, kan sudah dicekal," canda Sunny.

 

 

 
0 Komentar