JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Ahmad Yohan, mengecam statemen Kadiv Humas Polri Anton Charliyan yang menuduh Muhammadiyah sebagai kelompok pro Teroris dalam pengusutan kematian Siyono."Yang dilakukan Muhamadiyah adalah menuntut keadilan atas meninggalnya Siyono yang dianggap tidak wajar saat diperiksa Densus 88," kata Yohan dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2016).Dinilainya, kematian Siyono menunjukkan Polri khususnya Densus 88 tidak profesional dan menggunakan kekerasan dalam penanganan kasus terduga teroris. Olehnya itu, sebagai ormas Islam, Muhammadiyah patut mengusut penyebab kematian Siyono dan pihak-pihak yang terlibat dalam kematian Siyono termasuk Densus 88, harus diadili seadil-adilnya."Kematian Suyono saat dalam pemeriksaan Densus 88 adalah preseden buruk bagi prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusian di tubuh Polri. Kalau Densus 88 dibentuk hanya untuk membunuh, apa bedanya Densus 88 dengan teroris? Menurutnya, Densus 88 dibubarkan saja, jika tidak memiliki protap yang jelas dalam penanganan teroris," tegasnya.Lebih jauh Yohan mengusulkan agar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan diberhentikan dari jabatannya. Pernyataan Anton dinilainya berlebihan dan sangat tendensius. "Apa motifasi Anton menyebut Muhammadiyah Mendukung teroris?" Demikian tanya Yohan.Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Anton Charliyan menyebut PP Muhammadiyah, Komnas HAM dan Kontras sebagai kelompok pro teroris karena seolah membela Siyono atas kematiannya.Siyono adalah terduga teroris asal Klaten. Lelaki 33 tahun itu ditangkap anggota Densus 88 setelah menunaikan salat Maghrib di masjid samping rumahnya pada 8 Maret 2016. Ayah lima anak itu dikabarkan tewas pada 11 Maret 2016. Polisi berkilah Siyono tewas setelah berkelahi dengan anggota Densus 88.