Sabtu, 09 April 2016 07:15 WIB

Ganti 3 in 1, Dishub DKI Siapkan Ganjil Genap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba penghapusan 3 in 1, Sebagai gantinya, melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil genap.

"Saat ini masih kami kaji sistem ganjil genap tersebut. Tidak bisa langsung serta merta kami terapkan," ujar Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, Jumat (8/4/2016) malam.

Dia menjelaskan, setelah melakukan pengkajian terhadap sistem tersebut, pihaknya akan menyerahkannya ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama terlebih dahulu. Lantaran belum adanya peraturan atau payung hukum yang menaungi aturan tersebut.

"Kan perlu ada payung hukumnya, selain itu masih perlu dilakukan uji coba," tegasnya.

Ditanyakan kapan sistem ganjil genap tersebut bisa diberlakukan di jalanan DKI Jakarta, Andri menjelaskan pihaknya akan bekerja cepat membahas hal ini.

"Paling cepat pertengahan tahun ini sudah bisa dilakukan," tukasnya.
0 Komentar