Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Bekasi kota berhasil menangkap Agus Juras (20) dan Didi Partedi (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang terjadi Rabu (6/4/2016) lalu, di Kalimalang, Jakarta Timur (Jaktim).Kapolsek Bekasi Kota, AKP Suwolo Seto menjelaskan kronologi terjadinya ranmor tersebut. Hermawan (50), warga pondok timur, Jakasetia, Bekasi Selatan, kehilangan motor Ninja 250 cc di parkiran sebuah ruko Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Jaktim.Kemudian, satu pelaku yang dikini masih buron bernama Gufron, bersama Agus Juras masuk kedalam parkiran ruko dan Didi menunggu diluar untuk memantai situasi keamanan."Pelaku yang mengambil motor Ninja 250 cc pun mengambil motor tersebut menggunakan kunci asli motor korban yang sebelumnya dipegang oleh pelaku bernama Gofur (buron)," kata AKB Suwolo di Polsek Bekasi Kota, Kamis (7/4/2016).AKP Suwolo menambahkan, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga yang melihat, yakni Raymond dan Jeri. Sebab, kedua warga yang juga menjadi saksi atas ranmor ini mencurigai gerak-gerik pelaku yang mendorong-dorong motor ninja 250 cc itu."Warga mencurigai pelaku karena mereka berfikiran, motor baru kok bisa mogok," pungkasnya.