JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti, tak akan pandang bulu dalam memberantas Narkoba di Indonesia. Bahkan, tindakan tegas akan diberikan bagi anak buahnya yang terlibat dalam kasus Narkoba."Anggota mana saja, termasuk kami, akan ditindak secara hukum," ujar Badrodin Haiti kepada wartawan itu disela-sela pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Bersinar di Pelabuhan Muarajati Kota Cirebon, Rabu (o6/04/2016).Kapolri menambahkan, akan ada proses secara hukum bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, khususnya anggota polri yang menjadi pengedar atau beking akan diproses sesuai dengan aturan yang ada, hingga pemecatan. Sedangkan anggota polri yang terbukti sebagai pengguna, nantinya akan direhabilitasi."Apakah dia sebagai pengedar atau beking itu pasti akan diproses. Sementara pengguna, direhabilitasi," katanya.Hal yang sama juga disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Jodie Rooseto. Menurut Jodie, pihaknya juga akan menindak tegas setiap anggota polri yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Pecat dari kesatuan, merupakan langkah yang akan diambil Polda Jawa Barat, untuk membersihkan anggota polri dari keterlibatan jaringan narkoba."Jadi mohon maaf, bagi anggota yang terbukti dan tidak bisa diselamatkan, pecat dari kesatuan adalah pilihannya. Kami juga tidak mau akhirnya organisasi polri rusak. Sedangkan bagi anngota pengguna, kita coba rehabilitasi di tempat rehabilitasi seperti milik BNN di Bogor. Kalau tidak bisa, kita akan buat rehabilitasi sendiri," ujar Jodie.(exe/rri)