Rabu, 06 April 2016 12:58 WIB

12 Calon Anggota Kompolnas Hasil Seleksi Akan Diserahkan ke Presiden Jokowi

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Tiga peserta calon ‎anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru saja mengikuti tes wawancara terbuka di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016) pagi.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas ‎Komjen (Pur) Polisi Imam Soedjarwo mengatakan tiga peserta yang sudah mengikuti tes wawancara tersebut telah memenuhi standar yang diinginkan.

"24 peserta telah memenuhi standar sebenarnya. Untuk 3 peserta barusan juga memenuhi standar. Tapi kami belum melihat yang lain. Masih ada besok. Yang pasti kami ingin menentukan 12 yang terbaik," jelas Imam, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2016).

Mengenai kriteria calon Kompolnas, Imam melanjutkan, peserta yang mereka pilih nanti harus memiliki integritas, memahami dan mengerti tugas kelompok kepolisian RI.

"Berintegritas, memahami dan mengerti tugas kelompok kepolisian RI sehingga mampu memberikan pertimbangan kepada presiden yang nanti akan melantiknya," ujar pria yang memakai batik berwarna ungu itu.

Sejauh ini, Iman pun telah mendengar jawaban tiga para peserta dengan baik.

"Jawaban mereka sudah memahami tugas-tugas kepolisian. Memberikan saran kepada polisi," pungkas Imam.

Seperti diketahui sebelumnya, dari 24 peserta akan diseleksi menjadi 12 calon anggota Kompolnas yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih 6 orang terbaik yang akan dilantik sebagai anggota Kompolnas.

Tugas Kompolnas seperti tercantum pada Pasal 38 UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berisi membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Tugas anggota Kompolnas juga tercantum pada Perpres No.17 Tahun 2011 tentang Kompolnas.

 
0 Komentar