Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menampik tuduhan menerima aliran suap dari pengembang demi memuluskan pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura."Saya dapat Alphard bukan karena suap, tapi beli di showroom-nya Sanusi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/4/2016) sore.Bestari mengatakan mobil tersebut telah dimilikinya sejak bulan Februari lalu, sebelum kasus dugaan suap yang dilakukan Sanusi terungkap. Dirinya mengaku Alphard yang diterimanya itu merupakan mobil bekas, karena melihat jarak tempuhnya sudah mencapai 90 ribu km."Saya niat beli, cuma belum ada transaksi jual-beli dan dokumen-dokumen yang diserahkan. Baru test drive lah," ungkapnya.Sementara itu, Alphard tersebut telah dikembalikan ke Sanusi melalui salah satukantornya di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum lama ini."Karena belum ada surat-suratnya dan saya enggak mau itu dikait-kaitkan dengan kasus suap maka saya kembalilan," tukasnya.Pernyataan ini disampaikannya dengan beredarnya pesan berantai di media sosial tentang daftar nama beberapa anggota dewan yang menerima suap menyangkut pengesahan dua raperda inisiatif Pemprov DKI tersebut.