Selasa, 05 April 2016 14:56 WIB

Seratusan Bangunan Liar di Teluknaga Dibongkar Petugas

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

Kabupaten Tangerang, Tigapilarnews.com - Seratusan bangunan liar yang berdiri di atas tanah Pengarian dibongkar oleh petugas gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Teluknaga, Selasa (5/4/2016).  Bangunan liar tersebut berada di sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto menjelaskan, jumlah personel gabungan yang diterjunkan untuk penertiban 102 bangunan liar sebanyak 145 personel, baik dari Polsek Teluknaga, Koramil 03, dan Satpol PP Teluknaga.  Pengamanan ditujukan untuk mengantisipasi adanya kericuhan oleh warga yang terkena imbas dari penertiban bangunan tersebut.

“Bangunan yang terkena penertiban sebanyak 102 bangunan liar, terdiri dari bangunan permanen sebanyak 16 bangunan dan semi permanen 89 bangunan," ujar AKP Supriyanto kepada Tigapilarnews.com, Selasa (5/4/2016) siang.

AKP Supriyanto mengatakan, pembongkaran sudah melalui tahap sosialisasi yang dilakukan satu bulan sebelum pembongkaran dengan memberikan surat peringatan kepada warga yang mendiami tanah Pengairan tersebut.

"Kami sudah memberikan surat peringatan sebulan lalu. Pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri diatas saluran air yang membuat penyempitan jalan," pungkas AKP Supriyanto.

 
0 Komentar