Laporan : Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Tersangka kasus penerima suap soal Raperda Reklamasi, Mohammad Sanusi siang ini kembali diperiksa KPK. Ditanya wartawan soal siapa saja Anggota DPRD yang terlibat, Sanusi hanya menjawab singkat."Nanti saja usai pemeriksaan," ujar Sanusi yang langsung masuk kedalam ruangan KPK, Selasa (5/4/2016) siang.Diketahui KPK melakukan tangkap tangan terhadap Sanusi saat menerima uang suap sebesar RP 1,140 Miliar dari PT Agung Sedayu grup.Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, serta Karwayan PT Agung Sedayu Trinanda Prihantoro.KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap Bos Agung Sedayu Group Aguan Sugianto.