JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rachel Maryam Sayyidina mengklaim tidak melanggar aturan minta difasilitasi kendaraan atau akomodasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Perancis, selama berhibur bersama keluarganya pada 20-24 Maret 2016 lalu di negeri menara eiffel ini.Sebab, mantan publik figur ini mengaku tidak mengetahui keberadaan kota Paris seperti apa. Baik itu kondisi transportasinya maupun masyarakat di Paris seperti apa."Ya gak lah, melanggar yang mana? Kan boleh dong sebagai warga negara infonesia saya minta bantuan KBRI. Saya kan gak paham Paris," kata Rachel Maryam saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016).Rachel sebelumnya juga sudah mengakui surat permintaan difasilitasi akomodasi selama di Paris oleh KBRI Perancis dan membiayai sendiri akomodasi tersebut, bukan dibiayai oleh KBRI. Menurut Rachel, kendaraan yang ia minta adalah kendaraan lokal sewaan. Karena apabila memakai kendaraan umum seperti Taksi, Rachel mengaku tidak nyaman.Sementara, Rachel berlibur bersama keluarga besarnya yang tentunya tidak cukup apabila menggunakan taksi. "Saya berangkat keluarga banyak orang dan udah pada tua, ada ibu dan nenek saya. Jadi saya susah kalau pakai taksi, saya butuh mobil besar" jelasnya.Selain itu, Rachel membutuhkan sopir yang bisa bersama Indonesia atau minimal dapat berbahasa Inggris. Hal itu yang membuat dirinya meminta difasilitasi oleh KBRI Perancis. "Saya minta tolong KBRI fasilitasi," pungkasnya.