Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, mengaku kaget atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, pada Kamis malam (31/3/2016)."Saya kaget tapi tangkap tangan ini belum jelas masalahnya apa. Jadi setelah ada konferensi pers dari KPK baru saya akan menjawab," Ujar Pras, sapaan akrab ketua DPRD, saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (1/4/2016) siang.Pras menjelaskan, enggan berkomentar banyak terkait kasus OTT yang menimpa Ketua Komisi D tersebut. Pras memilih untuk menunggu pernyataan resmi KPK karena dirinya belum mengetahui apa kasus yang diusut KPK hingga akhirnya menjerat Sanusi."Anggota DPRD ini ada 106 dan Pak Sanusi jadi Ketua Komisi D. Jadi apa permasalahan beliau dengan adanya OTT ini tunggu keterangan KPK dulu," jelasnya.Terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada Sanusi jika terbukti bersalah, Pras mengatakan, itu adalah urusan internal partai yang menaungi Sanusi. Kebetulan, Sanusi merupakan kader Partai Gerindra sekaligus adik dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik."Itu internal partai ya, tapi kalau memang ada kasus seperti ini pasti ada pemecatan," tutupnya.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/2016).