Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruangan kerja Wakil Ketua DPRD M. Taufik.Namun, berbeda dengan tiga ruangan lainnya yang disegel KPK, ruangan kerja M Taufik mendapat penjagaan yang lebih ketat.Para awak media tidak diperbolehkan masuk ke ruangan kerja M Taufik dengan membawa handphone atau memfoto. Ruangan kerja M Taufik itu telah disegel KPK, Kamis (31/3/2016) malam.Ruangan kerja M Taufik ini berada di lantai 9 gedung DPRD DKI Jakarta. Pantauan Tigapilarnews.com, suasana di lantai 9 sepi, dan ruangan kerja M Taufik dijaga staf-nya.Hingga saat ini M Taufik belum dapat dikonfirmasi ihwal penyegelan ruangan kerjanya oleh KPK sejak tadi malam.Diketahui, M Taufik dan M Sanusi sama-sama berasal dari Partai Gerindra. Mereka juga merupakan kakak beradik. Ruangan kerja kakak-beradik itu disegel KPK tadi malam.Sampai saat ini, situasi di gedung DPRD DKI masih sepi. Belum ada anggota dewan yang hadir di gedung wakil rakyat DKI Jakarta tersebut.