Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam sehari, 30 sampai 50 orang terjaring razia joki 3 in 1. Mereka yang terjaring akan ditempatkan ke tiga Panti Sosial Bina Insan (PSBI). Di antaranya di Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.Joki ini dititipkan di tiga panti tersebut sebelum disortir dan diarahkan ke panti yang cocok dalam segi kesejahteraan sosial yang mereka alami.Misalkan, salah satu Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1, Sasana Bina Insan Cengkareng, Jakarta Barat. Diketahui, sebanyak 10 sampai 15 orang joki 3 in 1 masuk panti ini per hari."Jakarta Selatan sama Jakarta Pusat, sering kirim para Joki ke sini, kami menampung mereka selama 21 hari," ujar Kepala PSBI Jakarta Barat, Ahmad Dumyani, ketika ditanya wartawan, Kamis (30/3/2016) siang.Menurut Ahmad, para joki ini akan dibuat kapok dengan cara dipersulit masa pembebasannya. Hal ini dilakukan agar mereka tidak menjadi joki 3 in 1 lagi. Mereka akan ditahan selama 21 hari. Untuk memulangkannya pun para joki harus mempunyai surat dari RT/RW atau kelurahan setempat."Biasanya lurah atau RW mereka mempersulit surat pernyataan domisili atau keterangan bahwa mereka (joki) ini warganya, katanya sih biar kapok," papar Ahmad.Ahmad merasa miris sebab rata-rata joki 3 in 1 ini sering membawa anaknya saat mencari nafkah. Dari data yang dia miliki, masih terdapat puluhan joki yang menghuni PSBI. Pasalnya, mereka mengalami kendala perihal surat kelurahan yang belum mereka miliki."Mereka yang teridentifikasi sebagai joki 3 in 1 muka baru biasanya akan dipersulit orang kelurahan, bahkan surat dari kelurahan yang kami terima menyatakan bahwa mereka joki dan jika masih beroperasi mereka dipersilakan untuk dibina di panti," jelas Ahmad.Sayangnya, dengan daya tampung panti hanya 260 orang, Dumyani menuturkan banyak joki yang masih licik. Sebab, mereka sudah mengantongi berbagai syarat yang diminta. Keluarganya sudah memiliki berbagai surat yang menyatakan bahwa mereka adalah warga Jakarta."Kalau yang begitu, biasanya kami yang mewajibkan mereka untuk buat surat pernyataan. Soalnya daya tampung kami tak mencukupi. Mereka ini biasanya kami serahkan ke polisi. Namun, karena pidananya enggak jelas, ya tak bisa dipenjara," ucap Ahmad.Ahmad hanya memberi efek jera kepada para joki 3 in 1 tersebut. Dia melakukan penyuluhan dan penyadaran di PSBI selama 21 hari. "Ada yang memang kesulitan ekonomi, ada juga yang udah profesi," paparnya.Ahmad mengatakan dalam sebulan lebih dari 500 joki 3 in 1 sudah dibina di PSBI. Kendati demikian, jumlah mereka terus bertambah. Menurut Ahmad, efek jera pun juga tidak mempan."Kami udah hands up (angkat tangan), tapi segala upaya terus kami lakukan. Mereka saja yang bandelnya minta ampun. Kami berharap ada aturan pidana bagi mereka, agar merek tidak mengulangi lagi. Kalau kami di sini sudah sesuai aturan, membina mereka, memberikan penyadaran, baik dari psikologisnya atau pun rohani," pungkas Ahmad.