JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan menerbitkan kartu khusus (KK) pengamen yang ada di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi para pengamen agar tidak berkeliaran di jalanan.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Nina Suzanna, menjelaskan pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan lembaga Institut Musik Jalanan (IMJ) untuk menerbitkan kartu bagi pengamen.Kartu tersebut semacam izin bagi para pengamen untuk mengamen asalkan di lokasi yang ditunjuk."Kartu mengamen akan diberikan bagi para pengamen untuk mengamen di tempat yang ditunjuk," kata Nina di Balaikota Depok, Rabu (30/o3/2016).Nina menjelaskan tempat yang ditunjuk misalnya tempat umum yang bekerjasama dengan Pemkot Depok seperti mal ataupun rumah makan. Namun ia menegaskan tidak semuanya dapat memperoleh kartu tersebut, tetapi harus lolos seleksi."Tentu selektif kita lihat, tentu yang punya kartu boleh ngamen di tempat yang ditentukan, misalnya di kafe dan lainnya. Ini masih rencana," ungkap Nina.(exe/ist)