Senin, 28 Maret 2016 18:08 WIB

Tarif Passanger Service Charge Bandara Naik 1 April

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- PT Angkasa Pura II yang selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, akan menerapkan kenaikan Passanger Service Charge (PSC) per 1 April 2016.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Agus Hariyadi mengatakan, kenaikan pelayanan di seluruh terminal naik, baik terminal 1,2, dan 3. Namun, setiap terminal berbeda-beda harganya.

"Kenaikan harga demi kenyamanan penumpang bandara. Kami sudah melakukan survey terlebih dahulu sebelum menentukan kenaikan tarif," ujarnya kepada Tigapilarnews.com, Senin (28/3/2016) petang.

Lanjutnya, PT Angkasa Pura II telah memenuhi berbagai mekanisme dalam meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasanya seblum mengusulkan kenaikan PSC.

"Kualitas keamanan sudah kami tingkatkan, serta peningkatan fasilitas-fasilitas umum di seluruh terminal yang ada di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Agus mejelaskan, proses sosialisasi terhadap kenaikan juga sudah dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Penyesuaian tarif meliputi, Terminal 1 domestik dari Rp. 40.000 menjadi Rp. 50.000, Terminal 2 domestik dari Rp. 40.000 menjadi Rp. 60.000.

"Untuk Terminal 3 dari Rp 40.000 menjadi Rp. 60.000. Sedangkan Terminal 2 dan 3 Internasional harga tetap tak berubah Rp. 150.000. Sementara Terminal 3 Ultimate Internasional nanti akan dikenakan Rp. 200.000," tutupnya.
0 Komentar