Jumat, 25 Maret 2016 14:30 WIB

Curi Motor, Remaja SMA Diringkus Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Latersya Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Empat pelajar sekolah menenggah atas (SMA), akhirnya jajaran Polsek Kebayoran Lama, lantaran mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Rizal mengatakan pencurian itu terjadi pada tanggal 3 Maret 2016 saat korban Mochamad Farhan yang berteman HYT berada di Bintaro dan dirampok oleh IUS dan PGP dan AIP.

Saat kejadian, korban mulai curiga kepada HYT, pasalnya ketiga pelaku hanya menodong kunci motor dan sejumlah uang miliknya, sementara HYT diam tak berkutik.

"Ternyata tiga orang itu adalah rekan HYT yang memang sudah janjian untuk merampok korban," ujar Agus saat dihubungi, Jumat (25/3/2016) siang.

Setelah kejadian, korban masih menjalin pertemanan dengan HYT. Kemudian tanggal 18 Maret 2016, HYT kembali menghubungi temannya untuk memberi tahu bahwa motor korban sedang terparkir di samping sekolah yang berada di Jalan Cidodol, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.

"Motor korban pun dibawa kabur oleh pelaku karena kunci motor korban telah dicuri terlebih dahulu pada tanggal 3 Maret 2016," jelasnya

Korban yang merasa curiga dengan kelakukan HYT membawa HYT ke kantor (polisi) untuk diperiksa karena ia curiga dengan tingkah laku HYT. "Setelah kami periksa, pelaku mengakui perbuatannya. Motor milik korban yang hilang itu Honda Scoopy bernomor polisi B 3271 SMC," lanjutnya.

Kini empat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
0 Komentar