Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Zaskia Gotik ikut datang saat LSM KPK mencabut laporan terkait penghinaan lambang negara yang dilakukan Zaskia. Sebelumnya Zaskia sempat meminta maaf kepada LSM KPK perihal kelakuannya di salah satu stasiun TV yang menghina lambang negara."Saya datang kesini untuk melihat LSM KPK mencabut laporan tentanh saya, sebelumnya saya sudah berdamai dan meminta maaf ke pada pihak LSM KPK," ujar Zaskia di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).Lanjut Zaskia, walaupun laporan LSM KPK sudah dicabut, dirinya akan tetap menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. "Saya siap ditahan dan rabu depan tanggal 30 Maret 2016, saya akan datang lagi kesini (Polda) untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.Lebih lanjut, Zaskia merasa sangat menyesal akibat telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara. "Saya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya. Ini akan jadi pelajaran buat saya untuk kedepannya," tutupnya.Diketahui, penyanyi dangdut Zaskia Gotik melakukan penghinaan terhadap hari proklamasi dan lambang negara dengan menyebutkan tanggal 32 Agustus sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia dan bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila saat berada di acara musik pagi di salah satu stasiun televisi swasta.Zaskia dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara juncto Pasal 158 KUHP.