Kamis, 24 Maret 2016 10:04 WIB

Obat Kuat Ilegal Disita dari Pedagang Obat di Matraman

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Petugas Satpol PP DKI Jakarta menyita sebanyak seribuan obat kuat ilegal dari berbagai merek dari pedagang obat di wilayah Jatinegara dan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2016) dini hari tadi.

Dalam razia gabungan ini, petugas mengangkut 11 gerobak berisi seribuan obat kuat yang berada perempatan Matraman hingga kawasan Lapangan Jenderal Oerip Soemohardjo. Sebanyak lima truk Satpol PP dikerahkan untuk mengangkut gerobak-gerobak tersebut.

Obat kuat ini langsung diamankan ke kantor Kecamatan Jatinegara. Setelah didata oleh petugas BPOM DKI, obat berbahaya dan ilegal ini langsung dibawa ke kantor BPOM DKI di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan 11 gerobak sitaan, langsung dibawa ke gudang Cakung untuk dimusnahkan.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, razia dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat. Kemudian obat kuat yang kebanyakan produk luar negeri dan belum ada izin peredarannya.

"Seluruh obat pil biru ini tak memiliki izin edar, ada sekitar 2.000-an. Karena kebanyakan dari luar negeri. Jika dikonsumsi efeknya juga sangat berbahaya, bisa menimbulkan kematian. Makanya kita tertibkan sekarang," kata Yani.

Dalam razia ini, sebanyak 200 personel gabungan terlibat. Obat kuat yang berhasil diamankan antara lain jenis viagra, jamu kuat tanduk rusa, obat kuat madu idus, super splay, magic power, Maxman, Stud, minyak lintah, black and king, dan sebagainya. (wan)

 

 
0 Komentar