Senin, 21 Maret 2016 18:51 WIB

Denny Enggan Banyak Komentar, Jupe Wakili Zaskia Minta Maaf

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Arif Muhammad Riyan


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Denny Cagur, Ayu Ting-ting, dan Jupe, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik di gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Senin (21/03/2016).


Ketiganya diperiksa penyidik polda selama empat jam dan dicecar sekitar 22 pertanyaan oleh pihak penyidik. Denny, Ayu dan Jupe, terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus pukul 17.50 WIB.

"Kita dikasih sekitar 18 sampai 22 pertanyaan. Ya jadi kita dimintai pertanyaan yang dilihat dan didengar di lokasi kejadian aja," tegas Denny Cagur di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/03/2016).

Ditanya wartawan perihal jawaban lengkap pertanyaan yang diberikan penyidik, Denny enggan berkomentar banyak.

"Kita udah ceritakan semuanya ke penyidik dan tidak bisa menceritakan disini," jelasnya.

Selain itu, Julia Perez menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di media. Jupe menyampaikan permintaan maaf tersebut atas dasar mewakilkan sahabatnya yakni Zaskia Gotik.

"Saya sebagai sahabatnya Zaskia, dan saya mewakilkan Zaskia untuk menyampikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Semoga hal ini akan menjadi pelajaran bagi Zaskia dan kita atau orang-orang entertaint," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ayu Ting-ting tidak berkomentar apa-apa ketika ditanya wartawan.

Sebelumnya diketahui, penyanyi dangdut Zaskia Gotik melakukan penghinaan terhadap hari proklamasi dan lambang negara dengan menyebutkan tanggal 32 Agustus sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia dan bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila saat berada di acara musik pagi di salah satu stasiun televisi swasta.

Zaskia dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara juncto Pasal 158 KUHP.(exe)

0 Komentar