Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, akan mengubah bekas Rumah Potong Ayam (RPA) menjadi Hutan Kota. Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan, bekas RPA di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, akan segera ditata dan dijadikan Hutan Kota."Setelah proses penertiban oleh petugas selesai dan semua warga sudah pindah, maka akan segera kami tata menjadi Hutan Kota,” ujarnya kepada para wartawan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (18/3/2016) sore.Lanjutnya, keberadaan Hutan Kota tersebut, nantinya akan menambah luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang, yang kini tercatat pada tahun 2014 seluas 449,537 persegi. Selain itu, nantinya juga akan dilengkapi sarana dan prasarana lainnya sehingga menjadi tempat olahraga atau edukasi bagi masyarakat."Nantinya kami akan fasilitasi mainan anak dan lainnya. Kita buat semenarik mungkin nantinya. Contohnya sudah ada seperti Hutan Kota di depan Satpol PP Kota Tangerang," katanya.Ditanya mengenai konsep pastinya, Arief mengatakan saat ini masih fokus pada upaya penertiban yang dilakukan petugas hingga seluruh puing bangunan bersih. Setelah itu, pihaknya melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang akan membuat perubahan konsep tersebut."Saat ini, kami fokus untuk merapihkan terlebih dahulu bekas-bekas bangunan yang masih tersisa disana (RPA)," pungkasnya.