JAKARTA, Tigapilarnews.com- Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB, Rini Widiantini, mengatakan ada dua faktor dalam menetapkan jabatan kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) setingkat menteri.Faktor utama adalah BNN sebagai lembaga untuk memberantas narkoba, dan kemudian faktor pencegahan dititikberatkan pada lembaga BNN."BNN itu mempunyai tugas berat yakni pemberantasan dan pencegahan narkoba ada didalamnya. Jadi semakin banyaknya persoalan mengenai Narkoba, BNN mesti diperkuat organisasinya dan itu sesuai perintah Presiden," kata Rini di Jakarta, Jumat (11/3/2016).Semangat Kepala BNN, Budi Waseso, sebagai penegak hukum tinggi. Hal tersebut juga harus didukung dengan fungsi lembaganya. Semakin diperkuat fungsi BNN maka semakin bagus penegakkan yang dilakukan oleh BNN dalam membasmi narkoba.Rencananya, paling lambat bulan depan perpres keluar untuk mereview organiasi BNN.(exe/rri)