Kamis, 10 Maret 2016 19:30 WIB

Tak Punya Saluran Air, Tempat Usaha di Tangerang Dibongkar

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menegaskan, komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan kemudahan terkait pelayanan perijinan kepada para pelaku usaha yang ingin mendirikan bangunan.

Namun Begitu, dia menjelaskan pelaku usaha juga harus bertanggung jawab terhadap persoalan yang ada di Kota Tangerang salah satunya dengan melengkapi Saluran air.

"Harus ada tanggung jawab sosial dari apa yang Bapak, Ibu bangun. Dulukan saya pernah bilang bahwa yang mengajukan ijin pembangunan perumahan harus melengkapi diri dengan sistem saluran air yang jelas, harus ada sumur resapan, tandon dan sistem lalu lintas yang jelas juga," tegasnya kepada 80 pelaku usaha peserta Sosialisasi Pelayanan Perijinan, yang dilaksanakan oleh BPMPTSP, di Balaikota Tangerang, Kamis (10/3/2016) sore.

Terkait birokrasi perijinan yang dianggap menjadi salah satu permasalahan yang menghambat perkembangan dunia usaha, ia mengaku bahwa persoalan perijinan bukan hanya terletak pada persoalan birokrasi namun juga pada budaya di kalangan masyarakat.

"Kita butuh pemahaman bahwa persyaratan itu harus kita tempuh dan kita lalui. Jadi masyarakat mintanya cepet tapi jadi lambat karena dibikin mereka sendiri. Baik itu karena prosedur enggak ditempuh atau syaratnya kurang. Mau dibikin tiga jam jadi juga tidak masalah asalkan persyaratan lengkap," katanya.

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak akan ragu untuk membongkar tempat usaha, seandainya tidak mempunyai saluran penyaringan air.

"Saya tidak akan segan menutup restoran atau rumah makan atau warung sekalipun kalau mereka tidak menyediakan saluran penyaring," tegasnya.
0 Komentar