Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - KPUD memulai tahapan Pilgub DKI 2017 pada akhir April. Tahapan pertama, yaitu penyusunan regulasi, sistem penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pengangkatan panitia ad hoc."Kami mulai akhir April. Tahapannya persiapan penyusunan regulasi, rapat koordinasi termasuk juga nanti penyusunan DPT, serta pengangkatan panitia ad hoc," jelas Sumarno, Ketua KPUD DKI Jakarta, Rabu (9/3/2016).Sumarno menjelaskan, untuk tahap penyelenggaraan akan dimulai pada Agustus mendatang. Diawali dengan penyerahan dukungan untuk calon independen."Jadi nanti kira-kira awal Agustus harus menyerahkan dukungan untuk calon independen," ujar Sumarno.Bagi calon gubernur (cagub) yang maju lewat jalur independen wajib menyerahkan surat pernyataan dan dilampiri fotokopi KTP warga pendukung."Kalau independen itu sebelum daftar menyerahkan dukungan dulu. Karena dukungan kan harus diverifikasi oleh KPU, nanti penddaftarannya bareng antara parpol (partai politik) dengan independen bareng, sekitar awal Oktober," pungkas Sumarno,