JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Sudan, Omar Hassan al-Bashir, disambut Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI), meski dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan kemanusiaan.Presiden Joko Widodo bahkan menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden al-Bashir di sela berlangsungnya KTT, Senin (07/03/2016).Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan al-Bashir pada 2009 dan 2010, atas tudingan mendalangi genosida dan kekejaman lainnya untuk menghancurkan pemberontakan di Darfur.Juru bicara kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, Indonesia tetap menerima kedatangan Bashir karena Sudan adalah anggota OKI.“Seperti pertemuan internasional lainnya di mana ada negara anggota, kita tidak bisa memilih seperti a la carte menu di restoran. Semua anggota OKI yang sah kita undang. Kalau tidak kita undang semuanya, tidak bisa disebut pertemuan OKI,” kata Armanatha, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia Pijar Anugerah.Anggota ICC wajib menangkap Bashir namun Indonesia bukan anggota ICC.(exe/ist)