Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri memerintahkan DPD PDIP DKI Jakarta, untuk melawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilgub DKI 2017, yang melalui jalur independen (Teman Ahok)."Kami diperintahkan memperkuat konsolidasi. Kami kan bisa maju sendiri (ke Pilgub DKI), waktu kami enggak terburu-buru," jelas Sekretaris DPD PDIP DKI Prasetio Edi Marsudi atau biasa disapa Pras, di Ruang Pers Balai Kota-DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (8/3/2016) siang.Sebelumnya, Megawati  mengumpulkan elite PDIP di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016) malam. Hasil pertemuannya, Megawati memerintahkan PDIP DKI memperkuat konsolidasi dan melawan deparpolisasi saat jelang Pilgub DKI 2017.Penguatan konsolidasi PDIP di DKI ini ditekankan Megawati usai PDIP menggelar Rapat Koordinasi Bidang Internal di kantor DPP PDIP, beberapa waktu lalu. Poin kedua, Megawati ingin PDIP melawan deparpolisasi, yakni usaha menjauhkan politik pemerintahan dari fungsi partai politik."Soal deparpolisasi. Secara tata negara, deparpolisasi adalah pelemahan. PDIP melawan deparpolisasi," ujar Pras.Pras menyatakan, deparpolisasi berakibat merugikan partai politik. Bukan hanya PDIP yang akan terkena imbasnya, tapi semua parpol juga bisa tergerus deparpolisasi.Apa bentuk konkret dari deparpolisasi dalam konteks Pilgub DKI? Pras menuturkan, pencalonan gubernur lewat jalur independen adalah bentuk deparpolisasi."Independen itu kan liberal. Maksud dan tujuannya sah, tapi tidak ada payung hukum dan undang-undangnya," kata Pras.Sejauh ini, yang menyatakan maju pada Pilgub DKI 2017 melalui jalur independen adalah incumbent Gubernur Ahok. Pras berpedapat jalur independen merupakan perwujudan paham liberal. Padahal untuk konteks Indonesia, peran parpol juga sebagai wadah pertanggung jawaban kepala daerah yang diusung."Kalau dia (kepala daerah) bekerja jelek, maka partainya yang kena, bukan perseorangannya. (jika diusung independen) Masak kita menyalahkan masyarakat? Kan tidak," ungkap Pras.Apalagi, kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif perlu ada. Legislatif adalah DPRD DKI, yang berisi partai-partai politik. Ketiadaan usungan dari parpol berpotensi membuka konflik tidak berujung antara legislatif dan eksekutif."Lima tahun ke depan bisa bekerjasama enggak? Pemerintahan daerah itu ada eksekutif dan legislatif," imbuh Pras.