Minggu, 06 Maret 2016 19:07 WIB

ISIS Produksi dan Gunakan Obat Terlarang

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kelompok militan ISIS dilaporkan telah melebarkan bisnisnya ke bidang penjualan obat-obatan terlarang untuk menambah pundi-pundi dolarnya.

Mereka dikabarkan telah memproduksi sejenis amphetamine bernama captagon yang mungkin dapat menghasilkan lebih banyak uang  dibandingkan bisnis penyelundupan minyaknya.

Tidak hanya memproduksi, para militan ISIS juga menggunakan captagon guna merangsang dan memberikan keberanian kepada mereka untuk melakukan pemenggalan atau melemparkan tahanan dari atas gedung.

Menurut pihak berwenang, captagon yang diproduksi di Suriah dan Libanon juga memiliki efek serupa dengan obat kuat Viagra. Efek ini menjadikan captagon populer di negara-negara Arab dimana para pria menggunakannya untuk menambah dorongan seksual.

“Dokumen kami mengindikasikan bahwa para penyelundup obat-obatan adalah kelompok teroris dengan dua tujuan: pertama, untuk menyebarkan racun ini di wilayah-wilayah yang dikuasai ISIS untuk mendanai kegiatan mereka dan membeli senjata,”

“Dan yang kedua, untuk dikonsumsi para militannya sehingga mereka tidak merasakan apa-apa saat melakukan tindak kriminal mereka seperti pemenggalan dan eksekusi,” demikian penjelasan dari Kepala Badan Anti Obat-obatan Terlarang Suriah, jenderal Maamun Ammuri yang dilansir Express, Minggu (06/03/2016).

Jenderal Maamun mengatakan, bahwa jajarannya telah menghentikan pengiriman 24 juta kapsul captagon pada 2015, dengan harga per kapsulnya sekira USD10 (Rp130 ribu). Jika ditambah dengan 12 juta kapsul captagon yang juga berhasil disita di Libanon, bisa dibayangkan berapa uang yang berhasil diperoleh oleh kelompok militan tersebut dari bisnis narkotika ini.

Laporan Badan Anti Obat-obatan Terlarang Suriah mencatat dalam satu tahun mereka berhasil menyita narkotika senilai USD250 juta atau sekira Rp3 triliun di Suriah.

Captagon pertama kali diciptakan pada 1960-an dan dikategorikan dalam jenis amphetamine oleh Kantor PBB untuk Kejahatan dan Narkotika. Obat ini paling banyak dikonsumsi di Negara-negara Teluk. Obat ini juga diduga digunakan oleh para pelaku teror Paris agar mereka mampu menjalankan aksinya.(exe/ist)
0 Komentar