Kamis, 03 Maret 2016 20:25 WIB

MSBI Pertanyakan Kejujuran Menpora Imam Dalam Kasus PSSI

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pencabutan pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, masih menjadi tanda tanya besar. Terlebih, Cak Imam- sapaan Menpora Imam Nahrawi- bersedia melakukan hal tersebut dengan memberikan sejumlah persyaratan.

Hal tersebut, langsung mendapatkan kritikan dari Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI), Sarman El hakim. Menurutnya Sarman, pihaknya justru mempertanyakan kejujuran Menpora Imam dalam kasus PSSI.

"Apa hasil kajiannya, kalau cuma begitu, tidak perlu dikaji-kaji. Hasilnya sangat sederhana dan yang mendasar tidak jujur. Waktu rakyat memilih Jokowi, itu karena adanya keyakinan sosok yang dapat memberikan kejujuran, tanpa syarat," kata Sarman.

Seharusnya, ditambahkan Sarman, Menpora Imam sebaiknya jujur ada apa sebenarnya soal kasus PSSI ini. Sehingga, pembekuan yang sudah dilakukan, ada hasilnya. Dari sembilan syarat ini, saya tidak melihat akan adanya perbaikan. Menpora Imam tidak melihat adanya perubahan besar di FIFA, yakni kembalinya ruh sepak bola dunia, kejujuran.

Lebih jauh ditambahkan Sarman, PSSI yang sudah dibekukan dan dianggap tidak ada oleh pemerintah, lalu sekarang ingin diaktifkan lagi, sangat tidak logis. Sebab yang benar itu, Menpora Imam memberikan perencanaan selanjutnya itu seperti apa.

"Menpora juga harus melibatkan banyak orang, jangan satu pihak saja. Padahal, ini menjadi momentum kebangkitan sepak bola Indonesia. Karena Indonesia, butuh federasi yang dapat dipercaya," tuturnya.

Selain itu, diharapkan Sarman, kedua pihak bisa bersatu dan saling memaafkan. Dengan demikian, agar membuat suasana lebih cair, pemerintah memberikan penghargaan kepada federasi yang sudah memberikan waktunya untuk sepak bola Indonesia.

Sementara itu, ada sembilan syarat yang ditetapkan Menpora Imam, termasuk keharusan supaya PSSI taat pada sistem hukum nasional.

Sebelum mengajukan sembilan syarat, Kemenpora juga meminta jaminan pada Komite Ad-Hoc supaya FIFA menyetujui pembentukan Tim Kecil yang sebelumya sudah disepakati saat audiensi perwakilan FIFA dengan Presiden RI, 2 November 2015 lalu. Menpora Imam juga meminta Tim Kecil itu memiliki kedudukan hukum menggantikan Komite Ad-Hoc yang ada kini.

Setelah Tim Kecil diakui FIFA, PSSI diminta memenuhi sembilan syarat yang diminta pemerintah. Di antaranya adalah keharusan mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional dan mengizinkan kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI sebagai pengawas dan pengedali.

PSSI juga diminta menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan atau publikasi. Hal lainnya, PSSI juga ditarget untuk meraih prestasi di beberapa turnamen yang digelar seperti Piala AFF tahun 2016, SEA Games tahun 2017, lolos PraKualifikasi Piala Dunia tahun 2018 dan lolos Asian Games XVIII tahun 2018.(exe)


Berikut 9 syarat Kemenpora pada PSSI

1. Menjamin eksistensi atau kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasa dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah.

2. Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepakbola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan bukan sebagai bentuk intervensi pemerintah.

3. Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional.

4. PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepakbola untuk kepentingan peningkatan prestasi olahraga sepakbola nasional.

5. Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan atau publikasi.

6. Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesional, berkualitas, serta transparan.

7. Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional.

8. Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event : 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017 ; 3) Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018;

9. Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.
0 Komentar