Rabu, 02 Maret 2016 16:20 WIB

Pelaku Pencurian Baterai Tower BTS Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA - Tigapilarnews.com -- Tiga pelaku pencurian 8 unit baterai cadangan tower BTS milik PT. HW yang berada di Gg. Manunggal IIIB Rt. 08/07, Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016) lalu.

Pelaku yang berinisial SP (24th), IF (24th), dan TR (21th) ditangkap sesaat setelah memindahkan baterai tersebut. Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti baterai dan alat kejahatan yang digunakan.

"Kami menemukan 8 unit baterai BTS, 1 buah obeng, 1 buah tang, 1 buah gergaji besi dan 3 buah anak kunci", kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, di Polsek Pancoran, Rabu (2/3/2016) siang.

Purwanta menjelaskan, ketiga tersangka membongkar tempat penyimpanan baterai dengan cara menggergaji kuping rak, dengan menggunakan gergaji besi secara bergantian. Setelah kuping rak terbongkar, para pelaku menggunakan anak kunci palsu untuk membuka rak penyimpanan baterai.

"Setelahnya Para tersangka secara bersama-sama memindahkan 8 unit baterai yang berhasil mereka ambil ke dalam mobil Daihatsu Grand Max (B-1023-PYB), yang tidak jauh diparkir dari lokasi," jelas Purawanta.

Atas perbuatanya, tiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
0 Komentar