Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Daeng Aziz ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara di Rumah Kos Sentral, Jalan Antara, Jakarta Pusat. Abdul Aziz alias Daeng Aziz, diduga terlibat pidana pencurian listrik.Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menuturkan, orang nomor satu di Kalijodo ini terlibat dalam dua kasus pidana, yakni pencurian listrik serta kasus prostitusi."Aziz resmi di tangkap soal kasus pencurian listrik di kafe miliknya (Kafe Intan). Tapi yang sedang diproses masih soal kasus pencurian listrik," tuturnya didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Eka Baasith saat peresmian gedung lantai 3 Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2016) malam.Mantan Kapolda Papua ini menambahkan, warga di kawasan Kalijodo memiliki banyak pelanggaran pidana. Namun, kasus prostitusi yang melibatkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz akan diurus Pihak Penyidik dari Polda Metro Jaya."Kalo kasus prostitusi yang tangani pihak Polda. Karena kalau kita lihat di tempat seperti itu pidananya banyak sekali, mulai prostitusi, pencurian listrik, senjata tajam dan lain-lain," ujar Tito.Seperti Diketahui. Daeng Aziz ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan Antara, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016). Ia di tangkap terkait dengan kasus pencurian listrik dari Kafe miliknya, yakni Kafe Intan.