Selasa, 23 Februari 2016 18:37 WIB

Polisi Grebek Gudang Gula Rafinasi di Parepare

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilafnews.com- Satuan Reskrim Polres Parepare menggerebek sebuah gudang di Jalan Amin Laengke, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (23/02). Dalam penggerebekan, polisi menemukan 1,5 ton gula rafinasi yang tersimpan dalam 30 karung masing-masing seberat 50 kilogram.

Gula rafinasi asal Cilegon, Banten, yang peruntukannya untuk kalangan industri ini diduga akan dioplos dengan gula tebu karena harganya lebih murah. RD, sang pemilik, berdalih tidak tahu gula jenis ini dilarang dijual untuk umum.

“Harusnya ada sosialisasi, Pak. Kami tidak tahu gula jenis ini dilarang untuk dijual umum,” ucapnya berkilah.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, mengatakan bahwa penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran gula jenis ini di Parepare. “Gula ini peruntukannya untuk industri, sangat berbahaya jika dikonsumsi karena kadar gulanya lebih tinggi dari gula tebu,” ucapnya.

Nugraha menyatakan, polisi masih akan terus melakukan pengembangan. “Kami meminta keterangan pemilik, termasuk dari mana barang ini masuk, apakah lewat pelabuhan Parepare atau Makassar?” tuturnya.

Sehari sebelumnya polisi juga berhasil mengamankan 20 ton gula rafinasi, yang dibagi dalam 400 karung. Gula diamankan dari dua toko di depan Pasar Lakessi dan satu toko di bilangan Pasar Labukkang.

“Kedua pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai distributor. Padahal, gula rafinasi untuk industri makanan atau minuman,” ujarnya.(exe/ist)
0 Komentar