Laporan: Evi AriskaCENGKARENG, Tigapilarnews.com -- Lurah di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diminta mendorong peran warga mengatasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). Jika ada jentik nyamuk di lingkungan rumah, warga didenda menanam bunga lavender.Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi, Senin (22/2/2016) siang menjelaskan, pihaknya sudah meminta lurah di wilayahnya membuat kesepakatan dengan warga. "Dendanya bukan uang tetapi menanam bunga lavender yang bisa mengusir nyamuk," kata dia.Menurtu Camat, denda tersebut harus jalankan. Tujuannya untuk menggugah kesadaran dan kepedulian warga terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Jika lingkungan bersih, ancaman penyakit DBD bisa diminimalisir.Camat Cengkareng juga menyebutkan, pihaknya meminta lurah meningkatkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan permukiman warga. PSN seminggu dua kali pada Jumat dan Minggu yang melibatkan warga dan petugas Jumantik.(i)