Senin, 22 Februari 2016 12:21 WIB

Tolak Revisi UU KPK, Slank Konser di KPK

Editor : Danang Fajar
Laporan : Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Grup Band Slank menyambangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Senin, (22/2/2016). Kedatangan grup band besutan Kaka dan Bimbim ini dalam rangka menolak segala kegiatan termasuk revisi yang bisa melemahkan fungsi KPK nantinya.

Vokalis grup band slank yang biasa di panggil Kaka slank mengatakan revisi UU KPK jangan sampai terjadi karena hal tersebut dapat membuat para koruptor makin merajarela dan melemahkan kinerja KPK.

"Kita datang kesini untuk menolak revisi UU KPK. Seluruh pegawai KPK pun juga menolak. Kita akan terus mendukung KPK," ujarnya di gedung KPK, Senin (22/2/2016) siang.

Rencananya Slank akan membawakan beberapa lagu di lobby gedung KPK. Hal ini dilakukan untuk melampiaskan kekecewaannya atas revisi UU KPK.
0 Komentar