Kamis, 18 Februari 2016 07:12 WIB

15 Pelajar Digelandang Polsek Jagakarsa

Editor : RB Siregar
Laporan: Jesse

JAGAKARSA, Tigapilarnews.com -- Sebanyak 15 pelajar digelandang petugas patroli Polsek Jagakarsa karena diduga akan melakukan tawuran dengan pelajar lain. Sejumlah senjata mematikan, disita dari mereka.

Ke-15 pelajar yang digelandang ke Mapolsek Jagakarsa itu berasal dari SMK dan SMP YPS Lenteng Agung, yakni DS, FA, VG, ARP, AM, GRM. Sedangkan pelajar  SMP 209 Jaktim yang diamankan, yakni KH.

Siwa  MTs Nurul Huda juga digelandang, yakni  MR, HF, dan siswa  SMP 242 Jaksel, yakni SP.  Empat pelajar lainnya masing-masing dari SMP Darussalam Srengseng Sawah, yakni  WH, AA, dan siswa  SMP 35 Jaksel, MPS, AYH.

Menurut keterangan, Rabu (17/2/2016) sekitar pukul 15:30, petugas Patroli Polsek Jagakarsa yang dipimpin Pawas, Iptu Darsono,  sweeping pelajar yang  nongkrong di  tepi Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel.

Ketika diperiksa, mereka membawa senjata berbahaya, di antaranya  1  clurit, 1  arit, 2  samurai, satu gesper berkepala  gir. Diduga, senjata itu akan digunakan saat akan tawuran denga pelajar lain.

Semua pelajar yang digelandang ke Polsek Jagakarsa, didata serta menghadirkan orangtua siswa. "Bagi yang terbukti membawa senjata tajam,  dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 Tahun Penjara," kata  Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari, SH.MH.(i)
0 Komentar