Selasa, 16 Februari 2016 19:13 WIB

Menkopolhukam, "Pemerintah Lindungi LGBT"

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan melindungi Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) yang sempat dipersoalkan keberadannya oleh berbagai kalangan masyarakat.

Termasuk, salah satu partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menolak keberadaan LGBT. Luhut mengatakan, LGBT merupakan hak seorang masyarakat sebagai warga negara.

Selain itu ditegaskannya, jika perilaku LGBT tidak perlu dilebih-lebihkan, selama tidak membuat permasalah yang membuat propaganda menyuarakan untuk mengikuti LGBT.

"Ya artinya itu masalah pribadi, tidak usah dilebihkan memang sudah ada. Kita kan tidak mau terjadi juga sama keluarga kita. Intinya, biarkan saja, itu hak hidup dia sebagai warga negara. Kita harus lindungi, jangan kita persoalkan," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/2/2016).


Lebih jauh disampaikannya, bahwa LGBT juga dapat memperoleh kesempatan kerja yang luas mungkin, dengan tidak membeda-bedakan LGBT dengan masyarakat pada umumnya.


"Ya iya dong, kalau kecuali dia membuat hal yang tidak jelas, mungkin bisa disoalkan. Tapi kalau dia bekerja profesional, bagus, kenapa dipersoalkan," imbuhnya sosok kelahiran Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, Sumatera Utara, 28 September 1947 tersebut.


Dalam pandangannya, pemerintah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bapennas) juga telah memanggil Badan Program Pembangunan PBB atau United Nation Development Programme (UNDP) untuk dimintai keterangannya terkait persiapan pendanaan kampanye LGBT sekitar Rp107,8 milyar di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.


"Kita juga akan minta UNDP misalnya, ndak usah terlalu jauh," tegas mantan Kepala Staf Kepresidenan RI, Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura tersebut.(exe/rri)

0 Komentar