JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahadjo, menegaskan menolak revisi UU KPK.Menurut Agus, pimpinan KPK akan mengagendakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan penolakan revisi UU tersebut.“KPK tentu menolak dilakukannya revisi UU KPK,” kata Agus di depan KPK, Selasa (16/2/2016).Agus menegaskan, sikap pemimpin KPK beserta jajaran di lembaga antikorupsi itu sudah bulat menolak revisi UU KPK. Menurut dia, sikap itu juga sejalan dengan penolakan yang disuarakan para aktivis antikorupsi."Di dalam banyak kesempatan kami sudah sampaikan bahwa pimpinan yang baru maupun seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi Undang-undang KPK dalam waktu dekat ini," kata Agus.Gelombang penolakan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Sejumlah kelompok masyarakat menyuarakan penolakan dengan melakukan aksi unjuk rasa.Seperti yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka mendesak penolakan terhadap Revisi UU KPK yang bakal dibahas dalam sidang Paripurna di Gedung DPR RI pada Kamis, 18 Febuari 2016 mendatang.Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pun mengajak para pimpinan KPK untuk bersama-sama menyatakan sikap menolak RUU tersebut.(exe/rri)