JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menuntut laporan aliran dana sosialisasi Asian Games (AG) 2018 sebesar Rp61 miliar secepatnya. Tujuannya, agar hal tersebut segera ditindaklanjuti.
Akuntabilitas pemakaian uang negara (APBN) harus terjaga dan dipertanggungjawabkan. Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam Pembangunan Manusia kebudayaan BPKP, Binsar Simanjuntak, menegaskan kalau anggaran itu didukung berkas laporan lengkap seperti event, pengadaan barang dan jasa, tender dan lainnya sesuai peraturan maka bersih. Tetapi kalau ada indikasi korupsi, ditambahkannya, itu akan ada catatan buruk.
“Kami akan tegas akan hal itu dan tidak main-main dalam menindaklanjuti aliran dana Asian Games. Akuntabilitas harus terjaga dan itu tugas kami menjaga dana yang berasal dari negara, apalagi sudah ada instruksi presiden langsung. Jadi kami bisa langsung masuk lebih dalam,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Selasa (16/2).
Menurutnya lagi, kalau akuntabilitas itu tidak dijaga baik dan semakin melebar, pihak Kemenpora pun bisa terkena dampaknya, begitu juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang mengarap infrastruktur Asian Games. Diakui, BPKP sudah meminta laporan pertanggungjawab tersebut minggu lalu dan mendapat kabar bahwa berkas tersebut saat ini tengah ditinjau di Inspektorat Kemenpora (pengawas internal).
“Jadi kami belum mendapat laporan dari pihak KOI dan akan kroscek ke Kemenpora karena datanya ada disana. Kan tidak mungkin data yang sama diberikan kedua belah pihak. Jadi BPKP belum melakukan audit, baru survei pendahuluan sambil pelajari petanya seperti apalagi tim penyelidikan yang bernama Tim Survei Pendahuluan Persiapan Asian Games 2018 baru masuk 10 terakhir ini,” ungkap Binsar.(exe)