Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com -- Selain mengamankan Gading Gajah dan Cula Badak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan tengkorak manusia dari luar negeri ke Indonesia dan sebaliknya.Bea dan Cukai mengamankan empat tengkorak manusia yang dikirim dari Bali ke Amerika dan Australia. Nilai dari tengkorak itu tidak dapat ditaksir."Empat tengkorak manusia itu dikirim dari Bali ke Amerika dan Australia. Sampai saat ini, pihaknya belum bisa mentraksir berapa nilai tengkorak tersebut. Namun, umur tengkorak diperkirakan mencapai 50 tahun lebih," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (16/2/2016).Heru Pambudi menambahkan, barang bukti saat ini telah diserahkan ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandan. Tengkorak tersebut dikategorikan sebagai benda cagar budaya."Diduga tengkorak-tengkorak ini akan digunakan untuk penelitian atau dijual sebagai barang antik," ujarnya.Modus penyelundupan yang dilakukan adalah disamarkan menjadi barang bawaan penumpang melalui terminal kedatangan internasional, melalui Kantor Tukar Pos Udara, serta pengiriman melalui gudang ekspor.