Laporan: EfendiJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Utang Indonesia hingga 2015 tercatat Rp 3.089 triliun atau setara USD 223,2 miliar. Dengan demikian, rasion utang Idonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 27 persen.Utang tersebut diklaim pemerintah sebagai untuk menutup pertumbuhan ekonomi lantaran booming harga komoditas sudah berakhir tahun 2013, serta kelesuan ekonomi sepanjang 2015. Hal itu berimbas terhadap minimnya pendapatan negara dari pajak.Sepanjang 2015, realisasi pendapatan negara Rp 1.491,5 triliun. Sementara, belanja negara sepanjang 2015 mencapai Rp1.810 triliun sehingga defisit anggaran pada 2015 mencapai Rp 318,5 triliun atau 2,8 persen dibandingkan PDB.Wakil Ketua Komisi Ekonomi & Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta menilai, rasio utang terhadap PDB yang sudah berada di angka 27 persen itu dinilai masih aman. "Rasio utang kita masih dalam batas wajar, masih di bawah 30 persen terhadap PDB," kata Arif di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).Arif pun membandingkan rasio utang Indonesia terhadap PDB dengan rasio utang negara-negara lain seperti Filipina (36 persen), Turki (32 persen), India (65 persen), Thailand (44 persen), dan Brazil (70 persen).Realisasi rasio utang Indonesia terhadap PDB-nya juga lebih rendah dari Jerman (71 persen), Polandia (51 persen), Kolombia (51 persen), Malaysia (56 persen), Afrika Selatan (48 persen), Inggris (89 persen), Australia (36 persen), Amerika Serikat (105 persen), Italia (133 persen), dan Jepang (246 persen). "Negara maju membangun sektor riil juga dari utang, tapi yang penting utang itu dipergunakan untuk pembangunan jangka menengah panjang," ucap Arif.(i)