Jumat, 29 Januari 2016 21:38 WIB
Laporan: Evi
CAKUNG, Tiplarnews.com -- Polisi bersama TNI merazia rumah kos 180 pintu di Jalan Rawa Bebek Raya, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/1). 10 penghuni langsung diciduk karena positif memakai narkoba.
Dalam razia itu, 350 petugas gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Brimob Polda Metro Jaya, Dokter Polisi Mabes Polri, Polres Jakarta Timur, Polisi Militer TNI, dan Kodim 0505, langsung menutup semua akses keluar masuk rumah kos. Semua pintu yang ada langsung diperiksa petugas yang juga dibantu tiga anjing pelacak.Kapolres Jakarta Timur, Kombes Muhammad Agung, Jumat (29/1/2016), mengatakan, razia dilakukan karena didapatkan informasi kawasan tersebut dijadikan sarang narkoba.Menurutnya, para penghuni tempat kos yang umumnya bekerja di tempat hiburan malam itu, langsung menjalani pemeriksaan urin. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine. "10 orang yang positif mengkonsumsi narkoba langsung kami giring ke kantor," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas disetiap kamar kos, juga ditemukan beberapa bungkus plastik bekas tempat shabu. Tak hanya itu, bong yang menjadi alat hisap shabu dari kamar nomor 11 di Blok M yang berada di lantai tiga, juga langsung disita petugas. "Penghuninya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.Dikatakan kapolres, pihaknya akan terus melakukan razia ke beberapa tempat kos yang ada di Jakarta Timur. Hal itu untuk memberantas sarang narkoba yang biasa memanfaatkan kamar kos sebagai tempat yang dinilai aman. "Beberapa tempat sedang kami intai dan dalam waktu dekat akan kami razia," ungkapnya. (i)