Laporan : MuhammadJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Pemerintah sudah melakukan revisi terhadap pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komoditas ternak pada Jumat (22/1/2016) lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267/2015.Dengan revisi ini diharapkan harga daging yang sempat mencapat Rp140 ribu bisa kembali normal dan tak membebankan masyarakat.Hanya saja keinginan harga daging turun dan kembali ke harga normal tak bisa sepenuhnya langsung dinikmati masyarakat. Pasalnya harga daging saat ini masih dikisaran Rp 130 ribu.Pantauan Tigailarnews.com di pasar Tanah Tinggi Tangerang, Harga Daging masih diatas harga normal. "Untuk minggu ini harga daging masih sama seperti kemarin, kemungkinan turun di minggu-minggu depan," ujar Doni salah seorang pedagang.Dia pun menjelaskan kenapa harga daging pada hari ini masih tinggi, hal tersebut dikarenakan stok yang tiba saat ini adalah pesanan saat PPN 10 persen masih diberlakukan.Dirinya pun berharap penjualan daging kembali normal, sebab dia menilai setelah diberlakukan PPN tambahan tersebut penjualan dagingnya merosot."Kalau memang sudah dicabut aturannya kami harap penjualan kami akan kembali normal," tukasnya.