Laporan : MuhammadJAKARTA, Tigapilarnews - KPK didesak menangkap anggot DPR periode 2009-2014, Romahurmuziy. Politisi PPP itu diduga terlibat korupsi pengadaan 7.000 unit lampu penangkap serangga yang menyebabkan negara rugi hingga Rp33 miliar.Desakan itu disampaikan Komite Pemuda Anti Korupsi (Kompak) saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2016) siang.Demostran menyebut, Ketua Umum PPP versi Surabaya itu diduga aktor intelektual dugaan korupsi pengadaan light trap (lampu penangkap hama serangga) tersebut.Dalam kasus itu, Jaksa sudah menetapkan 15 tersangka, tetapi politisi PPP Romahurmuziy hingga kini masih melenggang bebas di luar sana. Padahal, dia aktor intelektual kasus tersebut."Yang lebih di sayangkan lagi KPK sebagai lembaga yang dipercaya rakyat untuk menangkap koruptor. KPK terkesan masih tebang pilih menangkap dan membersihkan Koruptor," pekik seorang orator.Kompak merilis, Romahurmuziy diduga menerima fee dari proyek yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya Sumatera, Jawa Tengah, Sulawesi , Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Di Jawa Tengah ada 1.500 light trap.Kompak menyebutkan, Romahurmuziy menerima proyek melalui satu petinggi dewan pengurus wilayah (DPW PPP) Jawa Timur. Menurut data, pembagian paket pekerjaan dan fee proyek dibahas di Hotel Bidakara pada 2012.(df)