Laporan : HapipJAKARTA, Tigapilarnews - Diana dan keluarga akhirnya bisa kembali beraktifitas secara normal, setelah sebelumnya Asuransi PT Jiwasraya melakukan penggembokan terhadap seluruh pintu rumahnya baik pintu depan dan belakang. Pembebesan Diana dan keluarga tersebut dipastikan oleh Kapolsek Tanah BAnag AKBP Jefri Siagian."Kemarin malam kami melakukan negosiasi dengan pihak Jiwasraya dan meminta agar keluarga Diana dapat beraktifitas secara normal," kata Jefri di Jakarta, Selasa (12/1).Jefri menjelaskan, segel rumah Diana dibuka tadi pagi oleh PT Jiwasraya. Dia juga menjelaskan tidak ada kesulitan yang ditemui kepolisian saat bernegosiasi dengan Jiwasraya. Saat dihubungi secara terpisah, Diana membenarkan bahwa segel rumahnya telah dibuka. "Iya sekarang saya sama anak-anak sudah beraktivitas normal," ujar Diana.Menurut dia, pembukaan segel tersebut dilakukan pihak kepolisian pagi tadi, kurang lebih pukul 11.00 WIB. Meskipun segel rumahnya telah dibuka, Diana mengaku tetap waspada. Ia tidak ingin penyegelan tersebut kembali terjadi. "Jadi kalau besok anterin anak ke sekolah, mungkin saya minta anterin teman atau teman yang jagain rumah," ujar dia. Diana dan keluarganya terkurung dikediamannya sendiri sejak Rabu (6/1/2016) . Ia terkurung bersama dengan dua anaknya, ayahnya, dan asisten rumah tangganya karena rumah yang mereka tempati itu dirantai dan digembok. Penggembokan ini dilakuka karena rumah tersebut menjadi objek sengketa antara Diana dengan PT Asuransi Jiwasraya.