Laporan : HapipJAKARTA, Tigapilarnews - Proyek Kereta Cepat (High Speed Train/HST) rute Jakarta-Bandung segera dilakukan Groundbreaking pada 21 Januari 2016. Nantinya proses Groundbreaking akan berlokasi di Walini Bandung Barat, dan rencananya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.Hanya saja sebelum proses Groundbreaking dilakukan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) wajib memenuhi berbagai syarat. Bahkan beberapa izin saat ini tengah dipercepat prosesnya."Kami Targetkan sebelum tanggal 14 Januari semua izin harus terpenuhi. Saat ini kami sedang memilih mana izin yang sudah dan belum terpenuhi," Kata Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Bintang Perbowo di The Hive, Jakarta Timur, Senin (12/1/2016).WIKA sendiri merupakan induk dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI memiliki 60% saham di KCIC. Bintang mengaku pihaknya tidak akan berani melakukan groundbreaking sebelum proses perizinan tuntas 100%."Kalau masih kurang izin, kita nggak berani untuk groundbreaking karena Presiden yang langsung meresmikan," sebutnya.Bintang menjelaskan, izin yang saat ini tengah diurus adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin pembangunan, hingga izin trase. Untuk izin trase atau rute, proyek HST sudah mengantongi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari setiap pemerintah kabupaten, kota serta provinsi yang dilalui proyek kereta cepat.Selanjutnya, revisi RTRW telah diserahkan ke Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagai salah satu syarat untuk menerbitkan izin trase."Kita sudah dapat izin trase dari 9 kota dan kabupaten," tukasnya.