Selasa, 26 Juni 2018 11:35 WIB

Warga yang Baru Berusia 17 Tahun dan Veteran Disarankan Untuk Mendaftar

Editor : Amri Syahputra
Pekerja KPU menyiapkan kotak surat suara Pilkada untuk didistribusikan.

Bandung, Tigapilarnews.com _ Warga yang baru saja berusia 17 tahun dan personil militer atau polisi yang pensiun tepat sebelum pemilihan daerah telah disarankan untuk mendaftar dengan pemerintah lokal untuk dapat memberikan suara mereka selama hari pemungutan suara pada hari Rabu.

Pendaftaran bisa dilakukan paling lambat hari selasa. Mereka yang mendaftar akan mendapatkan suket (surat rekomendasi).

Menurut Irjen Pol. M. Iriawan, ada 746.335 pemilih awal yang akan berusia 17 pada hari pemilihan daerah, dan 9.808 personil militer atau polisi yang akan pensiun pada hari pemungutan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan bahwa timnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengakomodasi pemilih awal dan veteran.

"Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan pengumuman publik untuk pemilih ini sehingga mereka dapat merekam data e-ID mereka," kata Yayat, menambahkan bahwa pemilih akan menerima surat pernyataan untuk memungkinkan mereka untuk memilih.


0 Komentar