Kamis, 26 April 2018 07:45 WIB

Disebut dalam Kasus P2KTrans, Cak Imin: Itu Black Campaign!

Editor : Rajaman
Muhaimin Iskandar (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews,com - Muhaimin Iskandar menilai diangkatnya kembali kasus korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (P2KTrans) sebagai black campaign. Alasannya, kasus itu tidak terkait dengan dirinya.

"Itu kasus yang sudah inkrah dan hanya ada orang yang merasa mengatasnamakan saya dan itu sudah dibantah di pengadilan oleh yang bersangkutan di pengadilan, bahwa tidak pernah memberikan sesuatu kepada saya," ujar Muhaimin kepada wartawan setelah bertemu dengan Akbar Tandjung di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (25/4/2018).

"Kalau hari ini muncul itu tidak lebih dari black campaign saja," kata mantan Menakertrans ini.

Menurutnya, pertimbangan putusan hakim juga hanya menyebut seseorang yang mengaku meminta uang mengatasnamakan dirinya. Tapi orang tersebut, sambungnya, sudah membantah di pengadilan.

Nama Cak Imin sebelumnya disebut Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin mendesak penuntasan kasus dengan mengusut Cak Imin.

"Dasarnya adalah di dalam putusan Jamaluddien Malik (eks Dirjen P2KTrans) itu ada saksi yang mengatakan ada penggunaan uang Rp 400 juta yang diberikan kepada Gatsu 1, Gatsu 1 itu menunjuk menteri. Kemudian di tuntutan jaksa itu juga disebut ada dugaan dana mengalir Rp 400 juta kepada menteri. Dan dianalisis hakim menyangkut keterkaitan pihak-pihak itu juga disinggung itu di halaman 513 di putusan Jamaluddien Malik," ujarnya.


0 Komentar