Selasa, 26 November 2019 03:34 WIB

DPR Minta Penegak Hukum Turun Tangan Selidiki Desa Fiktif

Editor : Rajaman
Syarief Abdullah Alkadrie (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie, meminta aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dana desa melalui keberadaan desa fiktif. Sebab, Syarif tidak ingin desa fiktif itu hanya berdasarkan opini bukan berdasarkan fakta di lapangan.

"Ini akan membangun persepsi negatif desa fiktif ini. Tapi saya tidak tahu aparat sudah turun tangan atau tidak. Biasanya kalau ada laporan-laporan seperti ini cepat untuk turun. Artinya kita harapkan cepat kalau ada desa fiktif," ujar Syarif Abdullah Alkadrie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Sekretaris Fraksi NasDem di MPR mengungkapkan berdasarkan keterangan pemerintah melalui Kementerian Desa bahwa desa fiktif ini tidak ada. Namun Syarif menyebut Komisi V DPR akan kembali mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Desa untuk membahas masalah ini. 

"Tapi sebenarnya berkaitan dengan desa itu regulasinya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saya kira yang berkaitan dengan desa fiktif yang lebih berkompeten Kemendagri," katanya.

Mantan anggota komisi II DPR ini menambahkan Kemendagri memiliki aparat seperti Kepala Daerah, lurah, camat dan lainnya. 

"Saya kira kita akan dengar juga apakah masih ada desa fiktif itu? Atau cuma temuan yang tidak mendasar. Kalau tidak ada cepat bilang tidak ada desa fiktif. Jangan malu-malu pemerintah," pungkasnya. 


0 Komentar