Kamis, 14 November 2019 11:24 WIB

Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Diperkirakan Meningkat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tubagus Achmad Choesni mengungkapkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada peningkatan jumlah peserta nonaktif.

“Ada beberapa dampak yang kita harus wanti-wanti, pertama mungkin yang nonaktif itu akan ada peserta pada peningkatan jumlah peserta nonaktif karena melihat penyesuaiannya atau kenaikan besar,” ungkap Tubagus pada Forum Merdeka Barat 9 dengan tema BPJS Kesehatan Mengejar Pelayanan Prima, di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Rabu, (13/11/2019).

Tubagus juga memprediksi adanya kecenderungan peserta BPJS yang turun kelas. “Kita lihat mungkin ada kecenderungan peserta yang turun kelas. Dan juga calon peserta yang belum bayar itu tidak jadi mendaftar karena kelihatannya besar gitu sekarang iurannya.”

Tapi, kata Tubagus dampak penyesuaian iuran ini juga diprediksi akan ada peningkatan kepatuhan pembayaran iuran peserta saat ini.

“BPJS juga kita lihat masih bisa meningkatkan kinerjanya dalam meningkatkan kolektibilitas iuran peserta. Sehingga, kita dorong itu komunikasi dan pemasaran sosial atau social marketing itu harus masif dan juga terintegrasi oleh BPJS kesehatan,” katanya

Tubagus mengatakan, menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan juga Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS semua warga negara wajib menjadi peserta JKN. Sehingga meskipun terjadi kenaikan besaran iuran BPJS, pemerintah memastikan menjamin kesehatan nasional rakyat Indonesia.

“Tingkat kesehatan keuangan BPJS penting, tapi pemerintah harus memastikan kesinambungan jaminan kesehatan nasional bagi rakyat Indonesia. Tuntutan kita, ketika iuran naik maka harus ditingkatkan pelayanan jaminan kesehatan ini,” ucapnya.(ist)


0 Komentar