Jumat, 01 November 2019 09:47 WIB

Aparat Penegak Hukum Diminta Tak Timbulkan Rasa Takut

Editor : Yusuf Ibrahim
Alexander Marwata. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan secara lembaga KPK sependapat dengan presiden soal aparat penegak hukum tidak boleh mencari-cari kesalahan orang atau korporasi.

Menurut Alexander, aparat penegak hukum pun tidak boleh menimbulkan rasa takut bagi investor untuk menanamkan modalnya.

"Sebaliknya APH (aparat penegak hukum) harus memberikan rasa nyaman bagi investor dan pengurus perusahaan untuk berinvestasi dan berinovasi," ujar Alexander, Kamis (31/10/2019) malam.

Mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini mengatakan bagi pengusaha, pengurus perusahaan, dan korporasi harus menjalankan usahanya dengan baik dan menerapkan prinsip good corporate governance (GGC). Sejak awal proses pelaksanaan apapun bentuk proyeknya maka pengusaha, pengurus perusahaan, dan korporasi tidak boleh menggunakan tindakan koruptif termasuk suap-menyuap.

"Bagi pengusaha, pengurus perusahaan, dan korporasi yang dalam menjalankan usahanya melanggar hukum, misalnya dengan cara menyuap untuk mendapatkan proyek, harus ditindak dengan tegas. Suap-menyuap merusak persaingan usaha dan menimbulkan inefisiensi dalam berusaha," bebernya.

Alexander menggariskan, khusus untuk KPK, maka selama ini upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak atau bukan sebagai bentuk menghambat investasi, apalagi sengaja mencari-cari kesalahan orang tertentu. KPK juga tidak pernah menargetkan pihak-pihak atau kelompok tertentu.

"KPK berupaya untuk profesional dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. KPK tidak menargetkan pihak-pihak atau kelompok tertentu. KPK mendorong agar iklim investasi di indonesia berjalan dengan baik. Melalui program-program korsupgah KPK menjembatani komunikasi antara birokrasi dengan kalangan dunia usaha. KPK mendorong kemudahan dalam proses perijinan," tandasnya.(ist)


0 Komentar