Kamis, 24 Oktober 2019 13:05 WIB

Tito Diminta Tertibkan Perda Tumpang Tindih

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menertibkan peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih dengan aturan di atasnya.

“Mendagri tolong digarisbawahi, perda, pergub, parturan bupati/wali kota yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya. Tolong ini dilihat,” kata Jokowi pada sidang kabinet paripurna pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Presiden mengakui bahwa Indonesia memiliki terlalu banyak regulasi. Mulai dari undang-undang hingga perda. Karena itu, Jokowi juga memerintahkan menteri lainnya untuk menginventarisasi aturan-aturan yang menghambat. 

"Di setiap kementerian (aturan) yang menghambat pelayanan masyarakat, menghambat investasi ussaha segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini," tegasnya.

Jokowi menuturkan bahwa dalam waktu dua minggu akan dilihat progres masing-masing kementerian dalam inventarisasi aturan yang menghambat.

"Nanti akan segera rapatkan dalam dua minggu lagi. Hal-hal yang menghambat itu kita ingin hapuskan. Sehingga kita bisa bekerja dengan cepat," tandasnya. 

Lebih lanjut pada sidang tersebut, Jokowi menekankan bahwa fokus pemerintah adalah menciptakan lapangan pekerjaan. Pasalnya hal inilah yang diinginkan masyarakat.

"Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota ada yang tidak mengerti masalah ini. Di setiap hal yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja berikan ruang yang sebaikp-baiknya. Berikan pelayanan yang sebaik-baiknya," pintanya.(ist)


0 Komentar