Rabu, 09 Oktober 2019 12:17 WIB

Anggota Dewan Mulai Gadaikan SK

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi meminjam uang di bank. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilanews.com- Baru menjabat sebagai anggota dewan sejak 24 September lalu, sejumlah anggota DPRD Sumsel masa bakti 2019-2024 dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.

Hal ini pun dibenarkan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban. Namun, dirinya enggan menyebut siapa saja nama anggota dewan yang menggadaikan SK.

"Sudah ada puluhan anggota dewan Sumsel yang mengajukan pinjaman ke pihak bank dengan menjaminkan SK sebagai anggota DPRD," ujar Ramadhan ketika dibincangi, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman dari perbankan sudah lumrah dilakukan.

Pasalnya, gaji anggota DPRD Sumsel sendiri disalurkan melalui Bank Sumsel Babel (BSB).

"Ada yang muka baru dan lama, tapi saya lupa nama- namanya, dan pinjamannya di BSB. Bahkan, kalau untuk anggota dewan yang selalu menjaminkan SK-nya ke pihak bank, jumlah pinjamannya lebih besar daripada anggota dewan yang baru," ucapnya.

Mengenai besarannya, Ramdhan tidak mengetahui karena saat penyampaian di Sekretariat DPRD Sumsel di kosongkan nominal.

"Hanya pihak bank saja yang tahu bagaimana hitungannya, nanti kalau dapat pinjaman tinggal potong penghasilan atau gaji saja," ungkapnya.

Ramadhan menjelaskan, tidak ada ketentuan yang melarang penjaminan SK anggota dewan kepada perbankan sehingga sah saja memakai SK Pengangkatan sebagai jaminan ke Bank.

"Mau meminjam dana ke bank dengan jaminan SK-nya itu sih urusan pribadi mereka ya" tandasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar menyatakan, banyaknya anggota dewan yang menggadaikan SK adalah bentuk konsekuensi sengitnya pertarungan agar lolos sebagai anggota legislatif. Proses politik, kata dia, sangat membutuhkan finansial yang besar.

"Katakanlah untuk mendongkrak elektoral tidak cuma butuh modal sosial, politik, intelektual, moral dan spiritual, tetapi modal finansial terkesan lebih dilirik oleh publik para pemilik hak suara," terangnya.

"Tidak sedikit dana yang terserap hingga hari pencoblosan, penghitungan sampai masa penetapan. Bila sukses, semuanya diakumulasi political cost-nya secara ekonomi," tuturnya.

Disisi lain, kata Bagindo, pemerintah melalui perbankan daerah membuka ruang bagi para anggota dewan untuk 'meringankan' permasalahan keuangannya. Pendapatan resmi selama 5 tahun menjadi acuan penilaian.  

"Akhirnya, tak masalah atau silahkan saja SK Penetapannya digadai agar memperoleh pinjaman dari perbankan. Tapi jangan pernah berupaya untuk menggadaikan amanah yang diberikan rakyat akibat telah terperangkap oleh bantuan lembaga eksekutif," tandasnya.(sndo)


0 Komentar